KEBUMEN – HUMAS – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) diminta menjadi teladan di tengah masyarakat serta menjaga marwah Kementerian. ASN Kemenag harus mampu memantaskan diri sebagai bagian dari Kementerian Agama yang memiliki nilai dan tanggung jawab moral tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Mohamad Ali Irfan, Inspektur pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, saat memberikan pembinaan ASN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Jum’at 10 Oktober 2025. Pembinaan diikuti oleh Para Kepala Seksi, Kepala KUA dan Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Kebumen.
“Marwah Kemenag harus dijaga. Banyak sekali ujian yang dihadapi oleh Kementerian Agama. Karena itu, ASN harus menunjukkan jati diri yang baik dan menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
Ali Irfan menekankan bahwa lima nilai budaya kerja Kementerian Agama tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku dan etos kerja sehari-hari. Lima nilai tersebut adalah integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Menurutnya, nilai integritas diletakkan di urutan pertama karena menjadi pondasi utama bagi ASN Kemenag dalam bekerja maupun berinteraksi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Integritas berarti keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar. Kalau dalam rumah tangga saja tidak jujur, bagaimana bisa jujur dalam bekerja?” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali Irfan juga mengingatkan pentingnya membangun rencana kerja yang inovatif dan berorientasi pada pelayanan public yang berdampak. ASN Kemenag diharapkan mampu menghadirkan ide-ide baru yang bermanfaat, memanfaatkan teknologi informasi, serta berani melakukan terobosan untuk peningkatan kualitas layanan keagamaan.
Selain itu, keteladanan juga menjadi aspek penting yang harus ditunjukkan ASN. “Minimal, ASN bisa menjadi teladan di lingkungan keluarganya terlebih dahulu, baru kemudian di masyarakat,” kata Ali Irfan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menguraikan indikator dari lima nilai budaya kerja Kemenag sebagai panduan bagi ASN:
- Integritas: berpegang pada kejujuran, menaati peraturan, dan menolak korupsi, suap, serta gratifikasi.
- Profesionalitas: bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.
- Inovasi: melakukan perbaikan berkelanjutan dan terbuka terhadap ide-ide baru.
- Tanggung jawab: menuntaskan pekerjaan dengan baik, berani mengakui kesalahan, dan melakukan perbaikan.
- Keteladanan: berakhlak terpuji, memberikan pelayanan ramah dan adil, serta menjadi contoh bagi rekan kerja.
“ASN Kemenag harus terus memantaskan diri agar keberadaannya benar-benar membawa manfaat dan menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkas Ali Irfan.



