KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KEBUMEN

Hari Santri 2025: UPZ Kemenag Kebumen Akan Salurkan Rp228 Juta untuk Beasiswa Santri dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren

KEBUMEN – HUMAS – Menyongsong peringatan Hari Santri 2025 yang jatuh pada 22 Oktober. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menyiapkan program istimewa. Programnya adalah penyaluran zakat produktif dan beasiswa santri dengan total dana lebih dari Rp228 juta.

Program ini menyasar 10 pelaku usaha dari lembaga pendidikan keagamaan. Diantaranya adalah pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah/MDT, dan taman pendidikan Al-Qur’an/TPQ. Program ini juga menyasar santri madrasah penerima beasiswa.

Kado Spesial untuk Hari Santri

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Sukarno, menegaskan bahwa penyaluran zakat produktif bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan modal usaha berkelanjutan bagi lembaga keagamaan.

“Program ini kami hadirkan sebagai wujud kepedulian kepada santri dan lembaga keagamaan. Kami menyiapkan zakat produktif senilai Rp228 juta lebih sebagai tambahan modal usaha. Kami ingin agar pesantren dan lembaga keagamaan bisa mandiri secara ekonomi. Itulah tujuan utama,” ujar Sukarno dalam Rakor Pentasharufan ZIS, Selasa 30 September 2025 di Aula Mabin Kemenag Kebumen.

Menurutnya, zakat produktif ini menjadi kado istimewa bagi santri dengan mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”

“Semangat santri tidak hanya di bidang ilmu agama, tetapi juga dalam wirausaha. Zakat produktif ini diharapkan menjadi pintu keberkahan sekaligus penggerak kemandirian ekonomi umat,” pungkas Sukarno

Skema Bantuan dan Beasiswa

Program ini terbagi dalam dua bentuk bantuan utama:

  • Zakat Produktif untuk Lembaga Keagamaan
    • Bantuan Rp5 juta per lembaga (10 lembaga penerima)
    • Total dana: Rp50 juta
  • Beasiswa Santri Madrasah
    • Disalurkan melalui madrasah negeri di bawah Kemenag Kebumen
    • Total dana: Rp178 juta

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kebumen, H. Fahrudin, menjelaskan bahwa proses pentasyarufan dilakukan secara ketat dan transparan, mulai dari pengajuan proposal, verifikasi, hingga monitoring.

“Calon penerima wajib dari lembaga yang berizin operasional. Mereka harus memiliki usaha atau semangat wirausaha. Penerima juga perlu membuat laporan penggunaan dana maksimal dua minggu setelah menerima bantuan. Dana zakat ini khusus untuk modal usaha, bukan sarana prasarana,” jelas Fahrudin.

Setiap penerima juga harus menandatangani komitmen pengembangan dana dan bersedia dimonitoring secara berkala.

Tahapan Penyaluran

  • Pengajuan proposal: 1–15 Oktober 2025
  • Verifikasi berkas: 15–21 Oktober 2025
  • Penyerahan bantuan: 22 Oktober 2025, pada upacara Hari Santri di halaman Kantor Kemenag Kebumen

Melalui program ini, Kemenag Kebumen berharap:

  • Santri penerima beasiswa semakin bersemangat menuntut ilmu.
  • Pesantren, MDT, dan TPQ mampu mengembangkan wirausaha produktif.
  • Dana zakat yang dihimpun benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi kemandirian ekonomi umat.

Berita Terpopuler

Galeri

Galeri Video

Galeri

3 Videos
Edit Template

Website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Nilai Pelayanan Kami DIsini

📊 Statistik Kunjungan

  • Hari Ini: 146
  • Kemarin: 124
  • Total: 6237

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Ini adalah website resmi Kementerian Agama Kabupaten Kebumen

Recent Posts

  • All Posts
  • Artikel
  • Berita
    •   Back
    • Bimas
    • Garazawa
    • Haji
    • PAIS
    • Penmad
    • Pontren
    • Subbagtu
    • Umum
    • MIN 1 Kebumen
    • MIN 2 Kebumen
    • MIN 3 Kebumen
    • MIN 4 Kebumen
    • MTsN 1 Kebumen
    • MTsN 2 Kebumen
    • MTsN 3 Kebumen
    • MTsN 4 Kebumen
    • MTsN 5 Kebumen
    • MTsN 6 Kebumen
    • MTsN 7 Kebumen
    • MTsN 8 Kebumen
    • MAN 1 Kebumen
    • MAN 2 Kebumen
    • MAN 3 Kebumen
    • MAN 4 Kebumen
    •   Back
    • Islam
    • Kristen
    • Katholik
    • Budha

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen