KEBUMEN – HUMAS – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kebumen, H. Sukarno melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di wilayah Kebumen pada Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan ini menyasar Arrahmah Tour di Gombong dan PT Albis Nusa Wisata di pusat kota Kebumen.
Monitoring ini bertujuan memastikan legalitas usaha, kesiapan layanan, serta komitmen PPIU dalam memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah umrah.
“Ini merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pembinaan Kemenag terhadap PPIU. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan ibadah umrah yang aman, nyaman, dan sesuai regulasi,” tegas H. Sukarno.
Ia menekankan bahwa setiap PPIU wajib memiliki izin resmi dan mematuhi standar pelayanan minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain memastikan legalitas dan kualitas layanan, pengawasan juga dilakukan untuk mengendalikan kinerja PPIU dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
Dalam pengawasan kali ini, turut mendampingi Pelaksana pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kebumen, Nurul Khayati dan Solehun.
Dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, Kemenag berharap penyelenggaraan umrah di wilayah Kebumen semakin tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah.(ir/fz)