Kebumen – Humas – Sebanyak 99 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemangku jabatan fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen resmi naik jenjang jabatan. Kenaikan ini menjadi penanda penguatan profesionalisme ASN sekaligus dorongan peningkatan kualitas layanan publik berbasis kinerja dan integritas.
Dari total tersebut, 70 Guru Ahli Muda naik jenjang menjadi Guru Ahli Madya, 24 Guru Ahli Pertama naik menjadi Guru Ahli Muda, serta 5 Penghulu naik jenjang dari Penghulu Ahli Muda ke Penghulu Ahli Madya. Seluruh proses kenaikan jabatan dilaksanakan melalui mekanisme penilaian kinerja, pemenuhan angka kredit, serta uji kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar secara daring dan luring terpusat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu 11 Februari 2026. Di Kabupaten Kebumen, para PNS mengikuti kegiatan secara luring di Aula Kantor Kemenag Kebumen, disaksikan para Kepala Seksi dan Penyelenggara.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap jabatan kini melekat sumpah tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya integritas, komitmen, serta kesungguhan dalam menjalankan amanah jabatan fungsional.
“Jabatan fungsional merupakan pilihan profesional. Karena itu, tunjukkan kinerja terbaik, tanggung jawab, serta dedikasi dalam mendukung tata kehidupan beragama dan penguatan moderasi beragama,” tegas Saiful Mujab.
Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan jabatan harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar capaian administratif.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kebumen, H. Mulyono yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen mengingatkan para PNS yang naik jenjang jabatan agar tetap menjunjung nilai kesederhanaan.
Menurutnya, kenaikan jabatan harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kedisiplinan dalam menjalankan tugas, serta sikap rendah hati. Ia menegaskan bahwa jabatan bukan ruang untuk berbangga diri, melainkan amanah untuk bekerja lebih profesional dan memberi manfaat yang lebih luas.
“Jabatan bukan ruang untuk berbangga diri. Kenaikan jenjang harus dibarengi peningkatan pelayanan, kedisiplinan, serta sikap rendah hati. Di situlah nilai profesionalitas ASN diuji,” ujar Mulyono.
Kenaikan jenjang jabatan ini diharapkan memperkuat kinerja kelembagaan Kemenag Kebumen sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil.


