Kebumen – Humas – Sebanyak 99 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis 21 Mei 2026.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, terpusat dari Lapangan Banteng Jakarta. Sementara pelaksanaan di Kabupaten Kebumen berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.
Turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha H. Salim Wazdy serta para kepala seksi dan penyelenggara.
Dalam arahannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh ASN baru Kementerian Agama untuk senantiasa bersyukur dan menjaga solidaritas antarsesama ASN Kemenag. Ia mengingatkan agar para ASN tidak melupakan jasa orang tua dalam perjalanan hidup maupun karier.
“Jangan sampai melupakan orang tua. Ada doa dan air mata mereka di balik keberhasilan saudara hari ini. Buktikan bahwa saudara tidak mengecewakan mereka,” ujarnya.
Selain menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), Menag juga memberikan penekanan khusus agar ASN Kementerian Agama memiliki sikap “Istiqomah” dalam menjalankan tugas dan pengabdian.
Menurut Nasaruddin Umar, istiqomah bagi ASN Kemenag merupakan akronim dari delapan nilai utama, yakni Ikhlas, Sabar, Tawadu, Ikhsan, Qonaah, Amanah, Akhlak, dan Hikmah.
Ia menjelaskan, ikhlas memiliki dua tingkatan. Mukhlis berarti bekerja masih disertai harapan mendapat pujian, sedangkan mukhlas merupakan sikap tulus hingga merasa tidak nyaman apabila kebaikannya diketahui banyak orang.
Nilai berikutnya ialah sabar. Menurut Menag, kesabaran bukan sekadar menahan emosi, melainkan kemampuan tetap tenang tanpa membalas keburukan dengan keburukan.
Tawadu dimaknai sebagai sikap rendah hati dan mampu menempatkan diri secara santun di hadapan orang lain. Sementara ikhsan diartikan sebagai upaya menghadirkan manfaat dan kebaikan bagi sesama.
Menag juga mengutip prinsip “Khairunnas anfa’uhum linnas”, yakni sebaik-baik manusia ialah manusia paling bermanfaat bagi orang lain.
Qonaah dimaknai sebagai sikap menerima dan bersyukur atas ketentuan Allah SWT tanpa kehilangan semangat untuk terus berusaha. Adapun amanah menjadi pondasi utama seorang ASN karena kepercayaan lahir dari tanggung jawab dan integritas.
Selain itu, ASN diminta menjaga akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat. Hikmah diartikan sebagai kemampuan mengambil pelajaran dan kebijaksanaan dari setiap pengalaman hidup serta pekerjaan.
“Mulai hari ini ubah gaya hidup dan pandangan hidup sebagai ASN Kementerian Agama,” pesan Nasaruddin Umar kepada seluruh ASN baru.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengajak ASN Kementerian Agama meneladani sosok Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menurutnya, keberhasilan karier tidak diraih secara instan, melainkan melalui konsistensi, integritas, dan dedikasi dalam bekerja.
Ia juga menekankan empat prinsip utama pelayanan ASN, yakni kecepatan, kemudahan pelayanan, kemanfaatan kebijakan, dan kebahagiaan masyarakat.
Selain itu, Zudan mengingatkan bahwa karier ASN ditentukan oleh dua hal utama, yaitu performa kerja hari ini dan proyeksi masa depan. Ia turut menyoroti manajemen waktu sebagai bagian dari profesionalisme ASN.
“Datang tepat waktu itu standar, tetapi lebih baik datang sebelum waktu,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Kebumen Anif Solikhin turut mengingatkan para ASN mengenai kode etik Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK.
Ia kembali menegaskan nilai ASN BerAKHLAK serta semboyan “Ikhlas Beramal” sebagai budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Pelantikan tersebut menjadi momentum awal pengabdian bagi 99 PNS baru Kemenag Kebumen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, berintegritas, serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

