Kebumen – Humas – Sebanyak sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2026. SK diserahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, seusai Apel Pagi dan Doa Bersama di halaman kantor, Senin (7/9/2026).
Kesembilan ASN tersebut seluruhnya merupakan guru dengan jabatan Guru Ahli Madya. Kenaikan pangkat menjadi bagian dari perjalanan karier ASN sekaligus bentuk penghargaan atas pelaksanaan tugas, pengembangan kompetensi, dan pengabdian dalam dunia pendidikan.
Para penerima SK berasal dari sejumlah satuan kerja madrasah di Kabupaten Kebumen, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), hingga Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Adapun sembilan ASN penerima SK Kenaikan Pangkat periode TMT 1 September 2026 sebagai berikut:
- Maryani, S.Pd
Jabatan: Guru Ahli Madya MTsN 5 Kebumen
Golongan: IV/c - Ngalijah, S.Ag
Jabatan: Guru Ahli Madya MIN 1 Kebumen
Golongan: IV/c - Imam Muzaki, M.Pd
Jabatan: Guru Ahli Madya MIN 2 Kebumen
Golongan: IV/c - Tri Palupi, S.Pd.
Jabatan: Guru Ahli Madya MTsN 8 Kebumen
Golongan: IV/c - Winarni, S.Pd., S.Pd
Jabatan: Guru Ahli Madya MIN 1 Kebumen
Golongan: IV/c - Dra. S.T Al-Khoriyah, M.Pd.I
Jabatan: Guru Ahli Madya MTsN 5 Kebumen
Golongan: IV/c - Puji Astuti, S.Ag
Jabatan: Guru Ahli Madya MIN 3 Kebumen
Golongan: IV/b - Yuniasih, S.Pd., M.Sc
Jabatan: Guru Ahli Madya MAN 1 Kebumen
Golongan: IV/b - Nur Jaeli, S.Pd
Jabatan: Guru Ahli Madya MTsN 8 Kebumen
Golongan: IV/a
Kenaikan pangkat tidak hanya menjadi perubahan dalam administrasi kepegawaian. Bagi seorang guru, capaian tersebut juga menandai perjalanan profesional dalam menjalankan tugas pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik.
Sebaran penerima SK dari berbagai jenjang madrasah menunjukkan peran penting guru sebagai bagian dari penggerak pendidikan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Mulai dari pendidikan dasar hingga menengah, guru terus dituntut meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan.
Anif Solikhin berharap Kenaikan pangkat ini menjadi pemantik semangat untuk terus meningkatkan profesionalisme. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki para guru juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pembelajaran di madrasah masing-masing.
“Kenaikan pangkat ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan karier dan penghargaan atas pengabdian, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi serta kualitas pelayanan. Bapak dan Ibu, khususnya para guru, memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan membentuk karakter generasi penerus,” ujar Anif Solikhin.
Dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat periode 1 September 2026, sembilan guru tersebut diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pendidikan madrasah dan masyarakat.

