Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen bakal meluncurkan SI JEMPOL (Sistem Jemput Bola Izin Operasional Lembaga Keagamaan) mulai September 2026. Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan perizinan kepada lembaga keagamaan sekaligus membantu mengaktifkan kembali izin operasional lembaga secara lebih cepat dan terarah.
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan SI JEMPOL sekaligus persiapan Hari Santri 2026, Rabu (12/8/2026). Rakor digelar Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kemenag Kebumen Kebumen dengan melibatkan Plt. Kepala Seksi Bimas Islam H. Salim Wazdy, Kepala Seksi PD Pontren H. Fahrudin, Ketua RMI, serta para koordinator kecamatan (Korcam).
Melalui SI JEMPOL, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menargetkan 250 izin operasional (IJOP) lembaga keagamaan tidak aktif dapat diaktifkan kembali. Pelayanan akan dilakukan secara jemput bola sehingga lembaga tidak harus datang berulang kali ke kantor untuk mengurus proses administrasi.
Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Kebumen, H. Fahrudin, menegaskan bahwa SI JEMPOL tidak boleh berhenti pada penyelesaian administrasi. Program tersebut harus memberikan dampak nyata bagi lembaga keagamaan dan masyarakat.
Menurut Fahrudin, terdapat dua hal penting untuk memastikan keberhasilan program, yakni validitas data dan manfaat bagi masyarakat. Data menjadi dasar penentuan sasaran, pembagian wilayah pelayanan, hingga penyusunan langkah tindak lanjut.
Pelaksanaan SI JEMPOL direncanakan terbagi dalam empat zona. Lokasi pelayanan masih dimusyawarahkan bersama. Hasil pelayanan nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari agenda pemberian IJOP secara massal pada momentum Hari Santri Nasional 2026.
Selain membahas SI JEMPOL, rakor juga mematangkan sejumlah agenda Hari Santri 2026. Rangkaian kegiatan antara lain ziarah ke tujuh makam pengasuh pondok pesantren, Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK), Lomba Pesantrenku Bersih, lomba penulisan sejarah dan perkembangan pesantren di Kebumen, serta tadarus Al-Qur’an serentak pada malam 22 Oktober.
Agenda lainnya meliputi Pawai Budaya Santri, Khataman Akbar, Doa Santri untuk Negeri, dan kreasi budaya santri. Sejumlah konsep kegiatan masih dalam pembahasan, termasuk pembagian empat zona serta pilihan lokasi seperti Pantai Setrojenar atau Pantai Mliwis.
Plt. Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kebumen, H. Salim Wazdy, mengingatkan pentingnya kerja sama dalam menjalankan seluruh agenda tersebut. Ia mengajak peserta rakor membangun komunikasi terbuka, fleksibel, dan mengutamakan kepentingan bersama.
Menurut Salim, kerja bersama membutuhkan sikap loman, tidak mudah terbawa perasaan atau baperan, serta mampu mengesampingkan ego pribadi. Semangat tersebut dinilai penting agar setiap rencana dapat dirumuskan melalui musyawarah dan dilaksanakan secara solid.
Melalui SI JEMPOL, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen ingin menghadirkan layanan perizinan operasional lembaga keagamaan secara lebih dekat, mudah, dan responsif. Program ini sekaligus menjadi upaya memperbaiki validitas data serta memastikan lembaga keagamaan memperoleh kepastian administrasi.
Persiapan Hari Santri 2026 juga terus dimatangkan melalui kolaborasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen bersama RMI, Korcam, dan berbagai unsur terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan peringatan Hari Santri tidak hanya meriah, tetapi juga memberi manfaat bagi pesantren dan masyarakat.
Dengan pelaksanaan SI JEMPOL serta rangkaian Hari Santri 2026, Kantor Kemenag Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan layanan kepada lembaga keagamaan sekaligus memperkuat peran pesantren dalam kehidupan masyarakat.(Mad).


