Kebumen – Humas – Penyuluh Agama Islam memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan keagamaan, membangun pemahaman masyarakat, serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Faozan Bakhtiar dalam Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam bertajuk “Penyuluh Agama Islam Bergerak” pada Rabu (28/10/2026), bertempat di rumah Achmad Cholid Fikri.
Dalam kegiatan tersebut, Faozan, menyampaikan tiga pesan penting sebagai pedoman bagi para penyuluh dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pertama, Faozan mengingatkan para penyuluh agar memastikan setiap pesan yang disampaikan kepada masyarakat bersumber jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyuluh harus cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dengan menyampaikan informasi yang benar, penyuluh diharapkan dapat menjadi sumber rujukan keagamaan yang tepercaya sekaligus membantu masyarakat memperoleh pemahaman agama yang tepat.
Kedua, menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan santun. Menurut Faozan, penyuluh perlu mengedepankan komunikasi yang baik, bijaksana, dan menghargai kondisi masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhan. Pesan keagamaan hendaknya disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, tidak menghakimi, serta memperhatikan situasi dan karakteristik masyarakat.
Pendekatan yang santun diharapkan mampu membangun kedekatan antara penyuluh dan masyarakat, menciptakan suasana yang sejuk, serta memudahkan penerimaan pesan-pesan keagamaan. Dengan komunikasi yang tepat, penyuluhan dapat menjadi ruang pembelajaran yang mendorong tumbuhnya pemahaman dan kesadaran beragama secara lebih baik.
Ketiga, penyuluh harus mampu menjadi uswah atau teladan yang baik di masyarakat. Faozan menekankan bahwa peran penyuluh tidak berhenti pada penyampaian materi dan nasihat keagamaan. Lebih dari itu, penyuluh harus menunjukkan kesesuaian antara perkataan dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari.
Keteladanan tersebut dapat diwujudkan melalui sikap, perilaku, kedisiplinan, kepedulian sosial, serta kemampuan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Dengan menjadi contoh yang baik, penyuluh diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat pesan keagamaan yang disampaikan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Fahrudin dan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Joko Setyono. Dalam kesempatan tersebut, Joko Setyono juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap peraturan yang mengatur aparatur sipil negara (ASN), terutama terkait hak dan kewajiban, agar para penyuluh dapat menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi dan pembinaan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen para penyuluh agama Islam dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Melalui pemanfaatan media digital yang bertanggung jawab, komunikasi yang santun, dan keteladanan di tengah masyarakat, penyuluh diharapkan mampu menjalankan perannya secara lebih efektif.
Semangat “Penyuluh Agama Islam Bergerak” menjadi dorongan bagi para penyuluh untuk terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan berpegang pada tiga pesan tersebut, penyuluh agama Islam diharapkan semakin dipercaya sebagai sumber informasi keagamaan yang valid, komunikator yang santun, sekaligus teladan dalam kehidupan bermasyarakat.(BRJ)


