Maklumat Pelayanan
Jadwal Pelayanan Informasi Publik
Layanan permohonan informasi pada PPID Unit Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
Senin – Kamis
Waktu Layanan: Pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB
Istirahat, Salat, Makan: Pukul 12.00 WIB – 13.00 WIB
Jumat
Waktu Layanan: Pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB
Istirahat, Salat, Makan: Pukul 11.00 WIB – 13.00 WIB
Standar Biaya/Tarif Perolehan Informasi
PPID Unit Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotokopi sendiri di sekitar kantor atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.
© 2026 Kementerian Agama Kabupaten Kebumen