KEBUMEN – Bertempat di Aula Gedung KPRI Tulus, Kankemenag Kabupaten Kebumen bersama IAIN Purwokerto mengadakan Sosialisasi Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2017), Kamis (23/2). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh MA se-Kabupaten kebumen.
Hadir memberikan sambutan Kasi Pendidikan Madrasah Drs H Ashar Muhamadi MAg, dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak IAIN Purwokerto yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. Menurutnya baru pertama kalinya IAIN Purwokerto mengadakan acara seperti ini.
H Ashar Muhamadi juga mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi ini akan memberikan informasi yang seluas luasnya terutama kepada masyarakat Kebumen. Sehingga harapannya nanti akan ada peningkatan yang signifikan dari masyarakat kebumen untuk kuliah di IAIN Purwokerto.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang II IAIN Purwokerto Drs H Asdlori MPdI, melalui penjelasannya mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
Menurut keterangan dia pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN). Kemudian pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).
“Kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi,” paparnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Biaya Ditanggung Pemerintah
Terkait dengan biaya, menurut kru dari Tim IAIN pelaksanaan SPAN-PTKIN akan ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Sehingga dalam hal ini peserta tidak dipungut biaya apapun. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang prosedur dan ketentuannya, pihak IAIN juga membagikan brosur untuk dipelajari oleh peserta.
Pihak IAIN berharap agar pihak sekolah telah melakukan pengisian dan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) pada laman http://www.span-ptkin.ac.id bagi siswanya yang akan dimasukkan pada seleksi tersebut.(jk/bgkt)