Kebumen-Sejarah awal mula berkembangnya ajaran agama Islam di Jawa Tengah khususnya bagian selatan dimulai dari Kebumen, ini terbukti dengan adanya Pondok Pesantren Somalangu yang sudah ada dari dulu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Kebumen KH Nur Shodik pada Sosialisasi Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pendalaman Pemahaman Kitab Suci Bagi Agama Islam di Aula Tulus Kementerian Agama Kabupaten Kebumen (15/9)
Ketua MUI berharap dengan munculnya Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2016 ini akan mendorong anak-anak didik kita supaya bisa mempelajari dan memahami Kitab Suci Al quran dengan baik
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 300 peserta yang terdiri dari unsur Guru PAI, Kepala Sekolah/Madrasah, Penyuluh Agama Islam dan beberapa unsur yang terkait se Kabupaten Kebumen, dan hadir membuka acara Wakil Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz
Pertama di Jawa Tengah
Wakil Bupati Yahzid Mahfudz menyampaikan pada awal pembukaan kegiatan, “Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendalaman Pemahaman Kitab Suci Bagi Agama Islam ini baru pertama kali di Jawa Tengah.”
Melalui sambutan Bupati yang dibacakan olehnya, dia berpesan kepada narasumber agar menyampaikan Perbup ini dengan jelas dan gamblang, termasuk apa saja yang harus ditindak lanjuti oleh peserta. Kemudian untuk peserta supaya bisa mengikuti sosialisasi ini dengan cermat secara utuh dan menyeluruh, dan mendiskusikan terhadap hal-hal yang sekiranya belum memberikan informasi cukup
Sosialisasi ini diisi oleh beberapa narasumber diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Kepala Dikpora, Kabag Kesra, dan Ketua MUI Kabupaten Kebumen.(bgkt)