Kebumen – Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apapun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Demikian disampaikan Kepala KUA Kecamataan Ambal, Akhmad Kheroni mengutip (QS at Taubah:18) saat menyampaikan materi Penguatan Masjid, Kamis (14/4/ 2022) bertempat di Masjid Hidayatur Rosidin Dukuh Kambalan, Desa Kembangsawit, Kec Ambal.
Menurut Kheroni, Islam menganjurkan umatnya untuk memakmurkan dan meramaikan masjid, lebih lebih dibulan ramadhan seperti ini. Memakmurkan masjid (‘imaratul masjid) lanjutnya, bisa dilakukan beragam cara, ada yang melakukannya dengan membangun dan memperbaiki fisik masjid. Dan ada pula yang melakukannya dengan mengisi dan memperbanyak amal ibadah didalamnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KUA Ambal juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kepada pihak takmir, agar senantiasa memperhatikan dan mematuhi rambu rambu yang sudah di gariskan pemerintah tekait penggunaan pengeras suara melalui SE Menteri Agama No 5 Tahun 2022.
”Regulasi tersebut dikandung maksud sebagai upaya menjaga ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antar warga masyarakat.” tegasnya
Selain itu, Kheroni juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan aturan pemerintah terkait kegiatan peribadatan pada masa PPKM level 1,2 dan 3 Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan melalui SE Menag No 06 Th 2022 mengingat kondisi negeri ini yang belum pulih dari pandemic Covid 19 .
Harapan terakhir dari acara yang dihadiri ratusan jamaah subuh dan Majelis Duha ini adalah dengan adanya kelonggaran kelonggaran yang diberikan pemerintah melalui SE Menag, bisa melakukan ibadah lebih maksimal dan khusu’ sehingga akan meraih derajat La’allakum Tattakun.(ar/fz).