Kebumen–Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil bekerjasama membuat terobosan baru melalui program Layak Menikah Ijabah (Layanan Adminstrasi Kependudukan Melalui Pernikahan, Identitas Jadi Berubah).
Kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Panut dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen di aula Kemenag,Kamis (17/12).
Turut mendampingi Kepala Kantor, Kasi Bimas Islam H. Khamid dan Kepala Subbagian Tata Usaha Suwaibatul Aslamiyah. Penandatanganan disaksikan oleh 26 Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Kebumen dan 26 Camat se –Kabupaten Kebumen serta beberapa pegawai dari Bimas Islam dan Disdukcapil.
Dalam sambutannya Panut menyampaikan bahwa di Jawa Tengah sampai saat ini baru ada 3 Kabupaten yang sudah menggabungkan Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (SIMKAH) milik Kemenag dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan milik Dukcapil. “Kebumen menjadi kabupaten ke 3 di Jawa Tengah setelah Grobogan dan Tegal,” ujarnya.
Panut mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil yang telah mengapresiasi program tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Dukcapil yang telah mengapresiasi program tersebut sehingga bisa terwujud melalui MoU ini, untuk mewujudkan ini tidak mudah dan membutuhkan komitmen bersama” katanya.
Senada dengan Panut, Kepala Dinas Dukcapil Kebumen H Maskhemi juga mengucapkan terima kasih atas Inovasi yang diselenggarakan dua Instansi lintas sektor demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berterima kasih Kepada Kepala Kankemenag dan juga Pak Kyai (Khamid, Kasi Bimas Islam) atas inovasi yang sangat baik ini,” ucapnya.
“Semula Inovasi ini kami beri nama Layak Menikah (Layanan Adminstrasi Kependudukan Melalui Pernikahan), namun kemudian disempurnakan oleh Kepala Kankemenag ditambah Ijabah (Identitas Jadi Berubah),“ papar Maskhemi.
Maskhemi menyampaikan jika pada tanggal 22 Desember nanti akan dilaksanakan diklat bagi operator sebagai tindak lanjut dari program tersebut. “ pada tanggal 22 Desember nanti akan dilaksanakan diklat operator layanan tersebut,” pungkasnya. (pt/fz)