Kebumen-Kepala Kankemenag Kabupaten Kebumen Imam Tobroni menyatakan bahwa andil pondok pesantren (Ponpes) dalam mendidik dan memberdayakan masyarakat sangat besar. Meski begitu, dia mengakui belum semua Ponpes mengikuti aturan pemerintah terkait dengan syarat berdirinya pondok pesantren. Hal ini disampaikan disela pekerjaanya di aula Mabin Kankemenag Kebumen, Kamis (26/7).
Dia mengatakan bahwa pemerintah sudah menetapkan ketentuan mengenai pondok pesantren. Yakni dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5877 tahun 2014 tentang pedoman Izin Operasional Pondok Pesantren
Dalam keputusan itu disebutkan setidaknya terdapat lima hal di pesantren yakni, terdapat Kyai/Guru/Ustadz. Selain itu harus terdapat santri yang mukim selama 24 jam minimal 15 orang. Asrama dan masjid atau mushola juga harus ada. Pesantren juga harus mengajarkan kajian kitab kuning.
Menurutnya pihak Kemenag Kebumen telah menyosialisasikan surat keputusan tersebut kepada sejumlah pondok pesantren. Hanya memang, belum semua pondok pesantren bisa memenuhi ketentuan tersebut.
Dia menghimbau agar ponpes yang telah memenuhi syarat sebaiknya berkoordinasi dengan Kemenag. “Hal ini penting agar Kemenag dapat membina dan menerbitkan ijin operasional,” katanya.
Selain itu menurtnya pesantren telah mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat, sehingga tak heran jika kini menjadi rujukan dalam pendidikan karakter. Hal ini terbukti dengan banyaknya lembaga pendidikan formal yang juga menerapkan sistem serta mendirikan pesantren di sekolah (Boarding School). Dengan demikian pesantren masih mempunyai porsi tersendiri baik dalam posisi dan kelebihannya di mata masyarakat.
Imam Tobroni juga menjelaskan, secara garis besar Kemenag menaungi dua lembaga pendidikan yakni formal dan nonformal. Pendidikan formal meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliayah (MA).
Lembaga nonformal meliputi Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin) dan Pondok Pesantren (Ponpes). “Dari dua lembaga tersebut yakni formal dan nonformal 95 persen didirikan dan dikelola oleh masyarakat,” tuturnya.
Dijelaskan pula bahwa sebagai lembaga pendidikan pondok pesantren sangat memberi kontribusi nyata pada pembangunan mental spiritual masyarakat. Pesantren pada umumnya dibangun oleh, dari dan untuk masyarakat. Selama berabad-abad sebagai lembaga pendidikan pesantren telah menunjukkan peran dan fungsinya secara maksimal.(pt)