Kebumen-Kasi PHU Kankemenag Kabupaten Kebumen Drs H Moh Nasir memberikan instruksi kepada Kepala KUA untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terburu-buru terpengaruh mengenai isu tambahan kuota Haji tahun ini. Hal ini disampaikan pada rakor Kepala KUA yang bertempat di Aula Mabin Kenkemenag Kabupaten Kebumen (kamis, 2/2).
Menurutnya, informasi tentang tambahan kuota Haji tahun ini sejumlah 10rb masih menunggu keputusan dari Dirjen Haji. “Terkait hal itu kita tunggu keputusan resminya, begitu ada pemberitahuan resmi dari Dirjen Haji maka kita akan segera melakukan penyesuaian-penyesuaian,” katanya.
Disampaikan oleh Nasir, data sementara calon Jamaah Haji yang akan diberangkatkan tahun ini adalah 817 orang. “Masih ada satu Kecamatan yang sampai saat ini belum ada jamaah Haji yang terdaftar pada pemberangkatan tahun ini, yaitu dari Kecamatan Sadang dan Karanggayam,” paparnya.
Dia juga memberikan informasi sebagai bahan perbandingan tentang data Jamaah Calon Haji dengan usia lanjut pada tahun 2016, ada 21 orang yang berusia lanjut namun pendamping yang terdaftar hanya 12 orang. “Ini berarti tidak imbang,” ujarnya. Terkait dengan hal itu, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam memprioritaskan Jamaah Haji usia lanjut yang mengajukan usul percepatan. “Kita akan menunggu pedoman yang terbaru terkait dengan hal tersebut,” Katanya.
Masih dibantu Pemda
Nasir mengatakan bahwa Pemda Kabupaten Kebumen lewat APBD masih memberikan bantuan Non BPIH seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun mungkin tidak sebesar tahun kemarin, hal ini terkait dengan adanya rencana pemerintah tentang penambahan kuota Haji.
Rencana semula Non BPIH diperkirakan untuk 1000 Jamaah Haji, namun jika kuota bertambah maka kekurangan anggarannya kemungkinan akan menunggu APBD perubahan yang biasanya terjadwal pada pertengahan tahun. “Tinggal prosesnya bisa apa tidak, kita tunggu saja, karena keberangkatan jamaah calon Haji juga pada pertengahan tahun,” paparnya.(bgkt)