Kebumen-Peran dari pemerintah salah satunya adalah menggerakan pembangunan masyarakat demi terciptanya kehidupan kedamaian dan kesejahteraan dalam masyarakat tersebut. Disadari bahwa peran pemerintah dalam melaksanakan pembangunan adalah merupakan bagian dari tugas dalam menjalankan pemerintahan, baik pemerintah Pusat, Daerah, Kecamatan bahkan pedesaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Penyuluh Agama Islam Pujiman S, Ag pada Diklat KKN IAINU Kabupaten Kebumen angkatan XXI (24/11) di Aula Kampus IAINU Kabupaten Kebumen
Selaku narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Pujiman menyampaikan materi yang terkait dengan Pembinaan Agama Islam dihadapan para mahasiswa yang mengikuti KKN IAINU di 3 Kecamatan di Kabupaten Kebumen
Dia menyampaikan bahwa agama sebagai fungsi maslahah dan mafsadah. Disebutkan dalam sosiologi agama fungsi agama bisa berupa integrasi dan disintegrasi sosial. Dengan fungsi integrasi, agama mampu merekatkan, merukunkan, menyatukan, dan mendamaikan unsur-unsur masyarakat yang beragam, lanjutnya. Sementara itu, fungsi disintegrasi memposisikan agama sebagai pengkotak-kotak masyarakat dan pencerai berai kehidupan bermasyarakat
Pujiman yang juga Ketua Kelompok Kerja Penyuluh di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa kerusuhan diberbagai wilayah tanah air dalam persepsi berbagai macam etnis, agama dan lapisan masyarakat berhubungan dengan kesenjangan sosial ekonomi, keagamaan, perilaku antar etnis, kurangnya peran lembaga sosial pemerintah serta keberpihakan aparat pada penyelesaian konflik dan kerusuhan
Oleh karenanya Pujiman mengajak seluruh Mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN saat ini untuk bisa mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di IAINU untuk pengabdian terhadap masyarakat melalui sudut pandang keagamaan dengan harapan semua bisa berjalan dengan baik.(bgkt)