Kebumen – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen mengelar rapat penentuan jadwal imsakiyah tahun 2023 / 1444 H.
Berlangsung di ruang rapat lantai 2, rapat pembahasan dihadiri perwakilan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kebumen, Badan Hisab Rukyah (BHR) Kebumen, Nahdlatul Ulama , PD Muhammadiyah, dan dari kalangan akademisi yang diwakili oleh Rektor IANU Kebumen dan UMNU Kebumen. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Polres dan Kodim 0709 Kebumen serta perwakilan media dari Ratih TV Kebumen.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Salim Wazdi, rapat diawali dengan pemaparan oleh Muh. Ma’rufin Sudibyo dari BHR Kebumen menjelaskan tentang pedoman penyusunan jadwal imsakiyah Ramadhan 1444 H.
Dijelaskan Ma’rufin, jadwal imsakiyah Ramadhan 1444 H / 2023 M Kabupaten Kebumen disusun sebagaimana penyusunan jadwal sholat regular untuk bulan – bulan Hijriyah lainnya, yakni dengan menggunakan sudut matahari dan ketentuan yang disepakati oleh penyusun jadwal sholat Kementerian Agama.
“Yang sedikit membedakan adalah bahwa Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H / 2023 M ini memperhitungkan ikhtiyah yang lebih teliti sesuai dengan kondisi geografis kabupaten Kebumen. Namun begitu tetap mempertimbangkan disunahkannya untuk menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan waktu sahur pada bulan suci Ramadhan,” beber Ma’rufin, Selasa (14/03/23).
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa jadwal imsakiyah Ramadhan 1444 H kabupaten Kebumen disusun menggunakan koordinat markaz (titik acuan perhitungan) : 7°40’ 08” LS 109°39’ 02” BT pada elevasi m dari permukaan laut, yang jika dibulatkan menjadi 7°40’ LS 109° 39’ BT. Secara fisik lokasi markaz adalah Masjid Agung Kauman Kebumen yang berada di sebelah barat alun – alun Kebumen.
Adapun alasan pemilihan Masjid Agung Kebumen sebagai markaz diantaranya karena letaknya yang berada di tengah kota dan merupakan Masjid Jami’ kabupaten Kebumen yang mengandung ciri khas peradaban Islam. Selain itu letaknya juga tidak jauh dari titik tengah kabupaten Kebumen, sehingga tidak mempunyai selisih yang praktis dalam waktu istiwa.
Sementara itu, Salim Wazdy Kepala Seksi Bimas Islam mengungkapkan bahwa rapat digelar dalam rangka memberikan kepastian dan meminimalisir terjadinya khilafiyah. Namun begitu ia menegaskan bahwa penentuan awal Ramadhan 1444 H tetap menunggu hasil keputusan siding isbat (penetapan) awal Ramadhan 1444 Hijriah yang akan digelar pada Rabu, (22/03/23) oleh Menteri Agama.
Dalam kesempatan tersebut Salim juga meminta kepada para peserta perwakilan organisasi masyarakat keagaman dan unsur terkait lainnya ikut memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa serta mengajak untuk mengikuti Keputusan Pemerintah terkait penetapan 1 Ramadhan 1444 H dan 1 Syawal 1444 H.
“Mari kita jadikan momen saat berbuka puasa sebagai momen kebersaman,” ajaknya. (fz).