Kebumen-Kantor Kementerian Agama kembali mengukuhkan salah satu guru Madrasahnya menjadi Pengawas (29/2) di Aula Kankemenag Kabupaten Kebumen. Drs Siswanto adalah salah satu guru Matematika Madrasah yang dikukuhkan menjadi Pengawas Madrasah Aliyah disaksikan oleh Guru dan Pengawas Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen
Kepala Kantor H Masmin Afif menyampaikan beberapa pesan kepada Siswanto untuk segera setelah dikukuhkan agar bisa menyesuaikan dengan tugas-tugas baru yang akan dilaksanakannya, terutama juga menyesuaikan dengan aturan-aturan pemerintah yang berlaku, karena pendidikan Madrasah saat ini terus menjadi sorotan di masyarakat dengan raihan prestasi yang telah diukir oleh Madrasah
H Masmin Afif juga menyampaikan sebagaimana dalam PMA No 2 tahun 2012 bahwa pengawas Madrasah mempunyai tugas akademik dan manajerial, untuk itu harus ada kontribusi terhadap peningkatan Madrasah dan kualitas pendidikannya serta bidang manajerialnya. Dalami aturan-aturan yang ada sebagai pedoman untuk menjalani tugas-tugas kepengawasannya, tegasnya.
Kepala kantor juga menyampaikan ada 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh Pengawas Madrasah/Pengawas Agama Islam yaitu Kepribadian, Supervisi Manajerial, Evaluasi, Penelitian dan Pengembangan serta Sosial Kemasyarakatan
Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja
Disela-sela acara pengukuhan Pengawas Madrasah juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kontrak kerja dengan Kepala Madrasah dan juga Kepala KUA se Kabupaten Kebumen.
Kepala Kantor menyampaikan bahwa menurut UU no 5 tahun 2014 ASN saat ini adalah pegawai dengan kontrak kerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Hal ini juga sejalan dengan tuntutan pemerintahan Jokowi-JK tentang revolusi mental yang ditekankan pada tiga hal yaitu Integritas, Ethos Kerja dan Gotong royong. Untuk itu kita dari tahun ke tahun supaya terus meningkatkan kinerja kita, ujarnya.
Kepala Kantor juga menyampaikan bahwa penyerapan anggaran menjadi tanggung jawab penuh bagi ketua / kepala satker selaku Kuasa Pengguna Anggaran, maka program-program kegiatan yang sudah direncanakan untuk segera dilaksanakan sehingga tidak ada penumpukkan kegiatan diakhir tahun.(bangkit)