Kebumen-Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen Drs H Darisun mengumpulkan 26 Kepala KUA se-Kabupaten kebumen, Kamis (4/8). Hal ini berhubungan dengan penyampaian informasi yang diperolehnya beberapa waktu yang lalu di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Beberapa poin yang disampaikan diantaranya terkait laporan KUA, assesment calon Kepala KUA, dan juga ketersediaan penghulu.
Darisun menyampaikan bahwa laporan rutin KUA ke Kemenag harus disampaikan pada tanggal 5 setiap bulannya, sementara itu laporan Kemenag ke kanwil pada tanggal 10 tiap bulannya. Untuk itu Darisun meminta kepada seluruh peserta Rakor agar laporan ditertibkan lagi.
Menurutnya saat ini KUA di kebumen laporannya sudah ada beberapa yang dilakukan secara online. “Besok akan ada kemudahan laporan untuk KUA langsung secara online ke kanwil terkait dengan masalab keuangan,” paparnya.
Tentang assesment calon kepala KUA Darisun menyampaikan ada beberapa nama yang diajukan ke kanwil setelah melalui beberapa proses di Kemenag Kabupaten Kebumen
Untuk ketersediaan penghulu Darisun menyampaikan jika stok di Kebumen kurang mencukupi maka akan diambilkan dari Kanwil, sebaliknya jika di Kebumen kelebihan penyuluh maka bisa dialokasikan ditempat lain.
“Calon penghulu dari kalangan mana saja bisa,” ucap Darisun yang juga Plt Kasi PHU sat ini. Yang penting ikut assesment, bisa dari kalangan guru atau penyuluh, dengan syarat 2 tahun sudah pernah di KUA, paparnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa ASN yang akan menjadi penghulu juga harus ikut diklat kepenghuluan, setelah SK turun akan disesuaikan penempatannya.(pt)