Kebumen – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen siap terjunkan seratus Sembilan puluh delapan (198) pendamping Kampanye Mandatori Sertifikasi Halal dan sukseskan target pencapaian 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Penyelenggara Zakat Wakaf H. Khamid saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Kampanye Mandatori Sertifikasi Halal di aula setempat, Jum’at (10/03.23). Hadir perwakilan beberapa dinas dan lembaga terkait seperti, Disperindag, Baznas, MUI dan perwakilan pendamping halal di lingkungan Kankemenag Kebumen.
Lebih lanjut disampaikan Khamid, pelaksanaan Kampanye Mandatori Sertifikasi Halal di Kebumen rencananya akan dilaksanakan pada (18/03/23) di dua titik lokasi yaitu di pasar Tumenggungan dan Toserba Jadi Baru. Lokasi tersebut dipilih karena letaknya yang strategis dan mewakili pasar tradisional dan modern.
“Kami siap mensukseskan Kampanye Mandatori Halal di Kebumen dengan melibatkan seluruh pendamping, media dan tokoh – tokoh agama,” ungkap Khamid.
“Hal ini sangat penting dilaksankan guna menyampaikan kepada masyarakat bahwa sejak tanggal 17 Oktober 2024 produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal,” tandasnya.(fz).