Jakarta (Pinmas) — Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2016, Kementerian Agama meraih nilai 76,49. Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementerian Agama Nur Arifin mengatakan, setiap Kementerian diberikan kesempatan membentuk panitia tim evaluasi Kementerian Agama untuk melakukan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi (PMPRB) untuk menilai diri sendiri.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kita (Kemenag) dapat nilai 76,49,” terang Nur Arifin kepada Pinmas di sela penilaian pelaksanaan RB oleh Kemenpan dan RB di Jakarta, Rabu (3/8).
“Nilai ini yang kemudian dilakukan pengecekkan oleh Tim dari Kemenpan RB apakah betul atau tidak,” ujar Nur Arifin.
Menurutnya, Kemenpan RB saat ini melakukan dua hal; pertama, melakukan survey persepsi tentang Pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi yaitu berupa pertanyaan-pertanyaan atau sampling kepada 100 orang aparatur Kementerian Agama, minimal dari eselon II dari masing masing eselon I ada 10 orang, eselon III ada 20 orang, eselon IV nya minimal ada 25 orang dan selebihnya dari Jabatan Fungsional Umum Kementerian Agama.
“Tapi tadi kita bisa menghadirkan eselon II sebanyak 17 orang, eselon III 29 orang dan selebihnya eselon IV dan Jabatan Fungsional Umum, kata Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementerian Agama,” ucap Nur Arifin.
Dijelaskannya, dari persepsi-persepsi tadi oleh jawaban, Tim Kemenpan RB selanjutnya melakukan verifikasi dan cek dokumen bukti- buktinya. Delapan area perubahan Reformasi Birokrasi itu dicek semua.
“Apakah persepsi tadi berdasarkan PMPRB 76,49 apakah betul apa adanya,” ucapnya.
Delapan area perubahan yang dinilai oleh Tim dari Kemenpan RB yaitu ManajemenPerubahan,Penataan Peraturan Per Undang-Undangan, Penataan danPenguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Nur Arifin berharap, nilai yang telah kita tetapkan sebesar 76,49 berdasarkan bukti yang ada yang bisa kita siapkan, benar-benar diakui Kemenpan RB. Dikatakannya, target minimal yang kita peroleh sebesar 76,49, kita mendapatkan nilai BB, karena nilai BB ini range-nya 70,1 sampai 80.00.
“Tahun lalu kita mendapatkan nilai B, tahun ini kita berjuang untuk mendapatkan nilai BB,” ujar Nur Arifin optimis. (ba/dm/dm).
Sumber : https://www.kemenag.go.id/berita/399389/hasil-penilaian-mandiri-pelaksanaan-rb-2016-kemenag-raih-nilai-76-49