Kebumen – Dibuka oleh Kepala Sub Bagian TU H.A. Nasihudin, S.Ag, M.Pd.I Sosialisasi Pembuatan Laporan Capaian Kinerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2015 dilaksanakan hari Rabu, 04 Februari 2015 di Aula Kemenag Kab. Kebumen. Disampaikan bahwa terkait dengan Pembuatan SKP, semua pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kab. Kebumen diharuskan membuatnya, karena sanksi yang akan diterima jika tidak membuat SKP adalah hukuman disiplin tingkat sedang.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Kebumen Drs. H. Masmin Afif, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan 4 poin penting, bahwa 1). Kita tidak ingin mendapatkan hukuman dinas, terkait dengan hal tersebut Kementerian Agama Republik Indonesia telah memberhentikan 27 PNS pada Triwulan I-III di tahun 2014 karena tindakan indisipliner. 2). Para Pejabat, Kasi, Kepala Madrasah, kepala KUA berkewajiban memberikan penilaian kepada pegawai setiap tahunnya. 3). Setiap pegawai harus membuat laporan capaian kinerja harian 4). Setiap satker harus membuat perjanjian kinerja, yang dilakukan oleh kepala satker dan ditandatangani atasan langsung.
Disampaikan pula oleh Kepala Kantor sesuai dengan yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama untuk memberikan semangat dalam bekerja maka kepada setiap satker dianjurkan membuat papan/spanduk 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan) dan dipasang ditempat strategis supaya mudah dilihat orang.
Secara simbolis penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2015 diwakili oleh Kepala MTsN Prembun kemudian ditanda tangani atasan langsung Kepala Kankemenag Kab. Kebumen, diikuti oleh seluruh satker di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.
Acara sosialisasi dilanjutkan dengan pengarahan teknis oleh Faozan Bakhtiar, S.Ag pegawai Subbag TU bagian Kepagawaian Kankemenag Kab. Kebumen.(ppidkemenagkbm).