Kebumen-Balai Diklat Keagamaan Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Sinkronisasi Data Base Kediklatan bertempat di Aula Mabin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 25 peserta perwakilan meliputi Kepala Seksi, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas dan Penyuluh.
Kepala Kantor Masmin Afif pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka mengetahui dan menampung aspirasi tentang kebutuhan Pendidikan dan Latihan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dengan harapan kebutuhan diklat di lapangan tidak jauh berbeda dengan yang ditawarkan oleh Balai Diklat.
“Tahun ini merupakan tahun penilaian kinerja ASN, untuk tahun ini DP3 akan sangat ditentukan oleh kinerja kita selama satu tahun”, tegas Masmin. Menurutnya, kegiatan-kegiatan dan penyerapan anggaran kegiatan akan sangat menentukan penilaian hasil kinerja, jika tidak sesuai dengan kontrak kerja dan tidak ada kendala regulasi maka akan berdampak pada punishment.
“Dengan adanya sinkronisasi data base kediklatan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, maka kebutuhan di lapangan tentang kediklatan akan bisa tercover sehingga penyerapan anggaran bisa terserap dengan maksimal”, lanjut Masmin Afif
Setelah sambutan Kepala Kantor, dari pihak Balai Diklat Keagamaan Provinsi Jawa Tengah membagikan form kebutuhan diklat kepada 25 peserta yang hadir untuk diisi tentang kebutuhan diklat di masing-masing tempatnya.(bangkit)