KEBUMEN – HUMAS – Serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode 2025–2030 resmi digelar di Pendopo Kabumian pada Rabu, 4 Maret 2025.
Pejabat lama, H. Arif Sugiyanto dan Hj. Ristawati Purwaningsih, yang berhalangan hadir, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Edi Rianto. Dalam prosesi tersebut, ia menyerahkan memori jabatan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Hj. Lilis Nuryani dan H. Zaeni Miftah.
Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta para kepala dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kebumen. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen, Dr. H. Sukarno, M.M., mendapat kehormatan untuk memimpin doa dalam kesempatan tersebut.
Dalam doanya, Sukarno memohon kepada Allah SWT agar Kabupaten Kebumen senantiasa dijaga kerukunannya dan terus berkembang menjadi daerah yang berdaya: beriman, maju, sejahtera, dan berbudaya. Ia juga berharap agar Bupati dan Wakil Bupati yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan jabatan mereka sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat dan bangsa.
“Ya Allah, kuatkan iman dan takwa kami, berikan kami kemampuan dan kebijaksanaan untuk mengemban tugas mulia ini serta kekuatan iman untuk menghadapi berbagai cobaan,” ucap Sukarno dalam doanya.
Lebih lanjut, ia berdoa agar pasangan pemimpin baru ini diberi hikmah dalam setiap kebijakan yang diambil, mampu menutupi kekurangan, serta membenahi kelemahan dalam kepemimpinan mereka. Ia juga memohonkan hidayah agar Bupati dan Wakil Bupati terhindar dari kesesatan dalam menjalankan tugas mereka.
“Ya Allah, puji syukur kami panjatkan ke hadirat-Mu. Atas berkah dan rida-Mu, kami dapat berkumpul dalam acara serah terima jabatan ini. Kami mohon keberkahan-Mu, Ya Allah,” pungkasnya.
Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan kepala daerah yang telah digelar serentak di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu oleh Presiden Prabowo Subianto.(fz).