Kebumen – Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kebumen diminta pro aktif melakukan Identifkasi dan deteksi dini gejala keagamaan masyarakat. ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah munculnya gesekan yang tidak diinginkan akibat adanya paham menyimpang yang berpotensi menjadi radikal, dan ekstrim.
Permintaan tersebut disampaikan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kebumen Salim Wazdi pada pembukaan Rakor Identifikasi dan Deteksi Dini Aliran Paham Keagamaan, Rabu (24/01/2024) RM Sop Ari 2 yang terletak di Jalan Lingkar Selatan.
Selain meminta para penyuluh pro aktif melakukan identifikasi, Salim juga meminta mereka agar aktif melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat maupun tokoh ormas keagaamaan yang ada di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir munculnya gejala – gejala penyimpangan.
“Yang namanya Penyuluh ya harus paham wilayah dan dekat dengan masyarakat binaannya,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Salim, ciri – ciri aliran / paham keagaman yang benar diantaranya : Hifdzu ad Din (memelihara agama), Hifdzu nafs (memelihara nyawa), Hifdzu nasl (memelihara keturunan), Hifdzu ‘aq (memelihara akal), Hifdzu Al mal (memelihara harta) dan Hifdzu ‘ird (memelihara kehormatan).
“Artinya bahwa paham ataupun aliran yang benar itu sudah pasti menjaga agamanya, harkat dan martabat kemanusiaan, keturunan, akal serta harta mereka sendiri,” terang Kasi Bimas Islam.(fz).