Kebumen-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (E-RKAM) di Aula Madrasah Aliyah Negeri Kebumen 1 Senin (30/11). Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama 5 hari ini diikuti oleh 81 peserta dari 26 Madrasah di Kabupaten Kebumen ini dibagi menjadi 2 rombel.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen tidak bosan–bosannya mengingatkan seluruh peserta dan panitia penyelenggara untuk tidak mengabaikan dan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurut kepala, karena pentingnya kegiatan ini, seluruh peserta dihimbau untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh–sungguh dengan tetap menjaga kesehatan sehingga bisa mengikuti kegiatan dari awal sampai dengan akhir dan menghasilkan ilmu yang bermanfaat untuk madrasahnya masing-masing.
Panut menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu proyek Realizing Education Promise, Madrasah Education Quality Reforrm ( REP_MEQR) yang berbasis online, maka mau tidak mau seluruh madrasah yang ada di Kabupaten Kebumen harus bisa menggunakan aplikasi ini dan menyesuaikan diri dengan tetap menjaga akuntabilitas laporannya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sebuah laporan tidak cukup hanya tepat waktu dan ada bukti fisiknya.Laporan yang baik tentunya berawal dari sebuah perencanaan yang matang, pelaksanaan yang baik dan sesuai rencana serta pengawasan yang berintegritas. “Untuk mewujudkannya, tentu dibutuhkan kekompakan dan kerjasama dari seluruh tim yang ada di madrasah”. imbuhnya
Edy Haryanto selaku koordinator tim inti Kabupaten Kebumen menuturkan “bahwa setelah kegiatan ini selesai, akan diadakan pendampingan selama 6 jam pelajaran (satu hari) kepada seluruh peserta dalam upaya penerapannya di madrasah masing-masing. Dan mulai tahun 2021 penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (E-RKAM) akan diujicobakan di 81 Madrasah di Kebumen sebagai pilot projek”. tuturmya (Fz/Pt).