Kebumen-Sebanyak 208 Penyuluh Agama Honorer yang terjaring melalui seleksi Penerimaan Penyuluh beberapa waktu lalu berkumpul di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen (14/12) guna mengikuti pembekalan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen
Kepala Kantor H Masmin Afif mengatakan, “ Kelulusan panjenengan (anda-red) sekarang akan diuji pada saatnya nanti di lapangan.” Apakah memang benar mempunyai wilayah binaan penyuluhan ataukah tidak, ini akan segera kita kumpulkan data dari masing-masing penyuluh baru untuk wilayah binaannya.
Dari sekian banyak penyuluh yang datang, banyak muncul wajah baru dari hasil seleksi penyuluh kemarin, dan sedikitnya penyuluh lama yang terjaring. “Hal ini mengindikasikan bahwa proses penerimaan penyuluh kemarin benar-benar selektif,” ujar Masmin
Hal terpenting lain disampaikan Kepala Kantor bahwa tugas seorang penyuluh adalah menjalankan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama di lapangan, seperti menyampaikan Visi dan Misi Kementerian Agama kepada masyarakat. “Karena penyuluh merupakan kepanjangan dari Kementerian Agama, oleh karenanya harus tahu Visi Misi Kementerian Agama,” katanya
Penyuluh juga harus bisa menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa, taat pada peraturan pemerintah, ujar Kepala Kantor. Untuk itu penyuluh harus berpedoman pada 4 pilar Bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai acuan untuk melaksanakan tugasnya di lapangan, tegasnya
“Ketika bapak ibu di lapangan nanti tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, maka akan digantikan oleh penyuluh berikutnya menurut rangking pada saat kelulusan kemarin,” kata Kepala Kantor. “Dan ini akan berlaku selama tiga tahun,” katanya
Kasi Bimas Islam H Darisun ikut memberikan pembekalan kepada Penyuluh yang baru dengan memperkenalkan beberapa Seksi yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. “Kalau bapak ibu yang penyuluh, baik PNS dan Non PNS berada di bawah naungan Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen,” katanya.(bgkt)