Kebumen – Humas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen resmi menyerahkan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks gedung MTs Negeri 7 Kebumen kepada Takmir Masjid Baitul Haq Prembun. Penandatanganan perjanjian hibah dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025 di Komplek Masjid Kauman Prembun. Ini sekaligus merupakan salah satu wujud komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan pemanfaatan aset negara secara optimal.
Gedung seluas 504 meter persegi yang berdiri di atas tanah wakaf ini memiliki nilai wajar Rp 813.313.000. Melalui hibah ini, Kemenag Kebumen berharap bangunan tersebut dapat digunakan untuk pelayanan umat, pembinaan masyarakat, serta pengembangan pendidikan agama nonformal di wilayah Prembun.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Yunam Arif (MTs Negeri 7 Kebumen) selaku PIHAK KESATU dan Bahmad Abdul Jalil (Takmir Masjid Baitul Haq Prembun) sebagai PIHAK KEDUA, disaksikan oleh Salim Wazdy serta Annoi Matfuh Rifai. Seluruh tahapan hibah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni PP 28 Tahun 2020, PMK 111/2016, PMK 83/2016, serta Surat Persetujuan Hibah BMN dari Menteri Keuangan.
Kepala Kankemenag Kebumen H. Sukarno yang hadir langsung dalam kegiatan ini menegaskan bahwa hibah merupakan wujud optimalisasi pemanfaatan aset negara sekaligus menjaga amanah tanah wakaf untuk kemaslahatan umat.
“Eks gedung MTsN 7 yang berdiri di atas tanah wakaf ini harus tetap memberi manfaat bagi masyarakat. Kami berharap bangunan ini dapat menjadi pusat layanan keagamaan, pendidikan agama, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Prembun,” ujar Sukarno.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh proses hibah telah dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai prinsip good governance, mulai dari regulasi, perizinan, sampai tata kelola administrasi.
“Seluruh tahapan hibah ini kami lakukan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas, sehingga semuanya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Di akhir arahan, Sukarno berpesan agar bangunan hibah tersebut dipelihara dengan baik serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Mohon bangunan ini dijaga, dikelola dengan amanah, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat,” pungkasnya.



