Kebumen – Guna Memastikan Pelayanan KUA di Lingkungannya berjalan dengan baik, sesuai Standar Pelayanan, maupun Standar Operasional Prosedur (SOP), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Sukarno Melakukan Monitoring/Supervisi di KUA Kecamatan Puring dan Adimulyo, Kamis (10/08/2023).
Didampingi pelaksana di Seksi Bimas Islam, Sukarno yang juga pernah menjabat Kepala KUA di Banjarnegara ini terlihat dengan teliti memeriksa dokumen administrasi terkait Nikah Rujuk mulai dari pencatatan, pemeriksaan, PNBP maupun stok buku nikah. Bahkan bukan hanya masalah pernikahan, ia juga sempat memeriksa administrasi terkait data keagamaan, kemasjidan, penyuluhan serta produk halal.
Usai pemeriksaan, dilanjutkan dengan pembinaan diikuti oleh seluruh pegawai, Penyuluh Agama maupun Pengawas Madrasah yang kebetulan juga ada di KUA. Baik di KUA Kecamatan Puring maupun Adimulyo ia melakukan hal sama dalam melaksanakan monevnya. Melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kemudian dilakukan pembinaan.
Dalam pembinaannya ia menyampaikan hasil monitoring yang dilakukan dan memberikan saran – saran untuk perbaikan kedepannya jika menurutnya masih terdapat kekurangan. Disamping itu, ia juga meminta kepada seluruh pegawai dan pelaksana yang ada agar dalam menjalankan tugasnya selalu berpegangan pada regulasi dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Laksanakan tugas kalian secara maksimal kepada masyarakat dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” pesannya.
Terlebih menurutnya, seiring dengan program revitalisasi KUA, dimana KUA diharapkan bisa menjadi pusat layanan umat, maka seluruh pegawai KUA harus bisa memberikan pelayan dengan prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.(fz).