Kebumen – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Sukarno melantik dan mengambil sumpah jabatan 33 Guru di lingkungannya menjadi Guru Ahli Pertama. Pelantikan berlangsung di Alula setempat, Selasa, (15/08/2023). Bertindak sebagai saksi Kasubbag TU H. Makruf Widodo dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Khamid.
Tiga puluh tiga Guru yang dilantik dan diambil sumpahnya ini merupakan hasil seleksi CPNS Formasi tahun 2019 yang terlebih dahulu diangkat sebagai PNS dan telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Guru Ahli Pertama.
Sukarno dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menduduki Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) harus terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpahnya. Dikatakan, hal ini sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Aparatur Sipil Negara pasal 8 bahwa setiap ASN yang akan menduduki Jabatan Fungsional harus dilantik dan disumpah menurut Agama dan Kepercayaannya.
“Pelantikan Ini adalah amanat Undang – undang ASN dan Peraturan Pemerintah,” ungkapnya
“Selamat dan semoga saudara – saudara dapat mengemban amanah sebagai Guru dengan professional, penuh dedikasi, dan tanggung jawab,” imbuhnya.(fz).