Kebumen – Sembilan puluh lima (95) Pegawai Non ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menerima SK Pengangkatan dan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (15/08/2023) di Aula setempat. Hadir dan turut menyaksikan pelantikan Kepala Kankemenag Kebumen H. Sukarno didampingi para Kasi dan Penyelenggara serta Kepala Madrasah Negeri di lingkungannya.
Adapun pelantikan sendiri dilakukan secara daring via Zoom Meeting dan luring langsung oleh Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas serentak se Indonesia terpusat di di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta. Hadir dalam pelantikan PPPK di Auditorium HM Rasjid, Sekjen Kemenag Nizar, para Pejabat Eselon I Kemenag, Staf Khusus serta Staf Ahli Menteri Agama.
“Bismillah dengan memanjatkan puji syukur, maka hari ini, Selasa, 15 Agustus, saya Menteri Agama RI dengan ini secara resmi melantik saudara/saudari, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Agama,” ucap Menag saat melantik.
Menag berharap pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN. Ia berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
“Tetap ikhlas mengabdi ke bangsa. Jangan setelah diterima bekerja asal-asalan, mentang-mentang sudah punya SK. Apalagi Kemenag merupakan kementerian dengan postur jumbo. Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan,” pesan Menag.
Menag juga meminta para PPPK untuk tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan. “Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,” imbuh Gus Men.
Gus Men menambahkan, hal ini merupakan ciri yang harus dimiliki ASN Kemenag. “PPPK yang dilantik hari ini harus smart, moderat, dan juga menjadi problem solver. Ini tiga hal yang harus Anda miliki agar menjadi ASN yang berdaya,” kata Menag.
ASN yang smart, menurut Gus Men, ditandai dengan karakteristik memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme yang di atas standar, pengetahuan wawasan global, teknologi informasi dan penggunaan bahasa yang baik. “Harus memiliki keramahan dalam pelayanan, memiliki jejaring yang luas dalam meingkatkan pelayanan, dan tentunya jiwa entrepreneurship yang memadai,” jelas Menag.
Ciri khas ASN Kementerian Agama lainnya, lanjut Gus Men, adalah ASN yang moderat. ASN yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. “Seluruh ASN Kemenag harus moderat, tak terkecuali PPPK yang dilantik hari ini,” tegas Gus Men.
Ia juga mengingatkan agar para PPPK yang diterima hari ini ingat untuk berterimakasih kepada kedua orang tua. “Jangan lupa untuk telepon, kalau perlu video call. Bila orang tuanya sudah wafat, maka jangan lupa ziarah ke makamnya. Ini penting. Karena doa orang tua ini yang memberikan kita energi untuk melakukan pelayanan terbaik bagi umat dan masyarakat,” tandas Gus Men.
Gus Men juga mengatakan PPPK harus berterima kasih kepada Presiden Jokowi. Sebab, menurutnya, hadirnya PPPK adalah kebijakan yang diwujudkan Presiden Jokowi. “Terima kasihlah ke Pak Jokowi karena sudah memberikan kebijakan ini. Ungkapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dengan cara sendiri-sendiri,” tukasnya.
Sekjen Kemenag Nizar menuturkan proses rekrutmen PPPK dimulai dari penetapan formasi, pembukaan, pendaftaran secara online, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, tes moderasi beragama, penyampaian hasil seleksi, pemberkasan, hingga penetapan nomor induk.
Adapun sebanyak 29.069 PPPK yang dilantik terdiri dari 16.972 guru, 797 dosen, 951 penghulu, 9.295 penyuluh agama, serta 1.054 jabatan fungsional teknis. “Mereka tersebar di seluruh Indonesia pada satuan kerja Kementerian Agama, baik pusat maupun daerah,” ujar Sekjen Nizar.
Nizar menambahkan, ini kali pertama penyampaian SK Pengangkatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan disampaikan langsung oleh Menteri Agama. “Ini menunjukkan kepedulian Pa Menteri terhadap keberadaan seluruh ASN Kementerian Agama, tak terkecuali PPPK,” ujar Nizar.
Humas