Kebumen – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen menyerahkan sertifikat halal kepada 16 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Penyerahan disampaikan langsung oleh kepala KUA Gombong Bambang Budi Santoso di Aula setempat pada Jum’at (11/8/2023).
Turut hadir mendampingi menyerahkan sertifikat halal, para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan Penyuluh Agama Islam Fungsional Cholid Fikri.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang mengucapkan selamat kepada para pelaku UMK dan turut mendoakan semoga usaha yang digeluti semakin sukses setelah mendapatkan sertifikat halal. Disampaikan,sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
”Selamat dan semoga usaha Bapak/Ibu semakin sukses kedepannya,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan harapannya kepada para pelaku UMK penerima sertifikat halal agar bisa menjadi duta halal bagi pelaku usaha lainnya. Bambang sangat berharap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dapat memanfaatkan program SEHATI dan segera mendaftarkan usahanya supaya memiliki sertifikat halal.secara gratis.
“Sampaikan bahwa prosedurnya lebih mudah dan cepat tanpa biaya sedikitpun,” pesannya.
Salah satu pelaku UMK dari desa Patemon Hana Novita mengatakan kelegaaanya sudah menerima sertifika halal untuk produknya. “Alhamdulillah saya senang dan bersyukur dengan memiliki sertifikat halal ini bisa menambah kemantapan saya dalam menjalankan usaha ditengah persaingan yang ketat, “ ungkap Hana.
Usaha cistik yang dimilikinya sekarang sudah bisa mencantumkan Nomor Ijin Berusaha (NIB) dan sertifikat halal pada label produknya.(sis/fz).