Kebumen – Salah satu Tugas pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kantor Urusan Agama ( KUA) adalah layanan dan bimbingan masyarakat Islam. Hal tersebut diatur dalam pasal 3 Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 tahun 2016 tentang tupoksi KUA. Demikian disampaikan Kepala KUA Kecamatan Ambal, Akhmad Kheroni, S.H.I, saat menjadi pembicara pada Pelatihan Pemulasaran Jenazah di Desa Kenoyojayan Ambal, Jumat, (08/7/2022) bertempat di Balai Desa Kenoyojayan, Kec Ambal.
Menurutnya, kegiatan ini penting sekali dilakukan agar ada nilai tambah serta pemahaman kepada masyarakat yang notabene terkait langsung dengan praktek pemulasaran jenazah di masyarakat, meskipun di desa khususnya telah ada petugasnya. “ Secara umum untuk desa desa di wilayah kec Ambal untuk petugas pemulasaran jenazah sudah ada, namun untuk kaum hawa masih cukup jarang, salah satunya didesa Kenoyojayan ini.” Ujar Kheroni. Adanya pelatihan ini harapannya, kedepan bisa ada petugas pemulasaran jenazah untuk kaum hawa khususnya di desa Kenoyojayan. Walaupun sebenarnya lanjutnya, tugas pokok terkait pemulasaran jenazah adalah keluarga. Sebab dengan ditangani keluarga bisa mengurangi dan menghindari fitnah kondisi si mayyit setelahnya, imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala KUA Ambal juga menyampaikan, bahwa pelatihan pemulasaran jenazah ini tidak hanya merawat jenazah dalam kondisi umum tetapi meliputi perawatan jenazah khusus.
“ Untuk pelatihan dan praktek pemulasaran nanti kita ini nantinya kita tidak hanya mempraktekkan jenazah umum saja tapi juga pada jenazah khusus seperti penderita penyakit menular Covid 19, hepatitis-B, AIDS, kolera dan lain sebagainya.” Ujarnya.
Hal ini menurutnya, untuk memahamkan peserta terhadap perlakuan jenasah umum dan jenasah khusus. Agar pelaksanaan dilapangan selalu menerapkan kewaspadaan tanpa berbenturan dengan tradisi budaya dan agama. Dengan antusias yang tinggi, acara yang diikuti Ibu –ibu PKK serta perwakilan Rt/ Rw se desa Kenoyojayan ini dilanjutkan dengan praktek pemulasaran yang dibimbing langsung Penyuluh Agama Islam Non PNS, Nangimah,S.Pd.I.
Pada bagiannya Ketua PKK Desa Kenoyojayan, Upik Handayani menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya KUA Kec Ambal atas kerjasamanaya. Dan harapannya adanya pelatihan ini akan menambah pemahaman dalam merawat jenazah sesuai dengan ketentuan agama maupun medis bagi jenazah dengan penyakit menular tertentu. (ar/fz)