Kebumen – Upaya membangun dan menciptakan pemerintahan yang bersih serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas terhadap publik merupakan kebutuhan yang tidak dapat lagi terhindarkan. Upaya ini perlu mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kalangan, termasuk di antaranya lembaga pendidikan. Atas dasar inilah, MAN 4 Kebumen mengadakan sosialisasi dan pendampingan pembangunan zona integritas pada Jum’at (22/07). Diikuti oleh para Waka dan guru MAN 4 Kebumen, acara ditempatkan di lantai dua ruang kelas digital. Sebagai narasumber, Pelaksanan Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Khamid dan Ana Nur Khasanah Waistiyah.
Dalam paparannya, H. Khamid menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance), dibutuhkan komitmen dan integritas dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaksananya, termasuk di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Komitmen tersebut yakni untuk betul – betul melaksanakan tugasnya berdasarkan prinsip yang demokratis, profesional, menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azazi manusia, desentralistik, partisipatif, transparansi, keadilan, bersih dan akuntabel, efektif dan efisien.
“Salah satunya adalah dengan terus berusaha membangun zona integritas menuju terciptanya wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tandasnya.
“Kita tahu bahwa korupsi masih menjadi momok di negeri ini, dan untuk menekan tingkat korupsi itu perlu dibangun pemerintahan yang memiliki integritas,” ujar H. Khamid lebih lanjut.
Sementara itu dijelaskan Ana Nurhasanah, dalam rangka pembangunan zona integritas, terdapat enam kerang logis yang merupakan pengungkit dari upaya membangun zona integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan manajemen SDM, penataan tata laksana, akuntabilitas, pelayanan publik dan pengawasan.
“Faktor pengungkit ini persentasenya mencapai 60 persen dengan hasil yang diharapkan 40 persen, yaitu terciptanya pemerintahan yang bersih yang meliputi nilai persepsi, anti korupsi dan capaian kinerja. Kemudian pelayanan publik yang prima yang meliputi nilai persepsi dan kualitas pelayanan publik,” demikian ungkap Ana Nurkhasanah. (Ca’Rose/fz)