Kebumen – “ Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka” Demikian kalimat pembuka Ky Fahrudin, M.Pd, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Ambal, mengutip (QS. at Taubah [9]: 103) dalam menggugah para jamaah yang hadir untuk menunaikan zakat. Hal tersebut, disampaikan saat mengisi pengajian dalam rangka Taraweh Silaturahim (Tarhim) sekaligus Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat, Senin (11/4/2022) bertempat di Masjid Baitul Huda, Desa Sidorejo, Kecamatan Ambal.
Acara yang berlangsung ba’da shalat taraweh merupakan kegiatan bersama yang dimotori Forum Komunikasi Agama Islam (FKPAI) bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ambal. Menurut Ky Fahrudin, menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Setiap muslim wajib mengeluarkan zakat apabila hartanya telah mencapai nishob. terangnya. “Menunakan zakat berarti menolong orang kaya yang hartanya sudah mencapai nishob, untuk disisihkan kepada orang yang berhak menerima (Asnaf), agar orang tersebut terbebas dari siksa Alah SWT.” terangnya
Zakat lanjutnya, berasal dari kata zaka yang berarti suci, baik, tumbuh, berkah, dan berkembang. “Makna suci diartikan dengan menunaikan zakat berarti menyuburkan sifat sifat kebaikan dalam hati dan mengembangkan harta yang dimiliki.” ujarnya.
Pada bagiannya Camat Ambal, Bambang Budi Sanyoto, S.H yang hadir secara langsung mengajak kepada masyarakat khususnya warga Desa Sidorejo untuk membayarakan zakatnya lewat UPZ.” Kepada masyarakat Sidorejo,mumpung lagi masa panen, saya berharap agar bisa menunaikan zakat, infaq dan sadaqohnya lewat UPZ.”ujarnya.
Lebih lanjut Camat Ambal menginformasikan bahwa tahun lalu, Baznas Kabupaten Kebumen melalui Kec Ambal juga sudah mentasyarufkan zakat, Infaq dan sadaqohnya bagi masyarakat yang kurang mampu, dalam bentuk uang tunai dan bantuan alat kesehatan seperti kursi roda dan kaki palsu kepada panyandang cacat, pungkasnya.
Acara yang dihadiri berbagai elemen masyarakat berlangsung antusias. Turut hadir Kepala KUA, Akhmad Kheroni, utusan Polsek dan Koramil, Kades, dan Penyuluh Agama Islam Non PNS serta warga masyarakat Desa Sidorejo.(ar/fz).