Kebumen – Kamis, (24/03) MTsN 5 Kebumen mendapatkan giliran sosialisasi pengendalian gratifikasi dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Dilaksankan di aula setempat, sosialisasi diikuti oleh seluruh guru dan karyawan.
Hadir diantaranya Kepala Kankemenag H. Ibnu Asaddudin didampingi Kasubbag TU H. Khamid dan anggota tim unit pengendali gratifikasi.
Dalam sambutannya, Kasubag TU H. Hamid, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan program dari kankemenag dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
“Tujuannya adalah agar seluruh guru dan karyawan serta seluruh warga madrasah terhindar dari praktik – praktik korupsi. Sehingga harapannya mudah – mudahan rizqi yang kita peroleh menjadi halal dan berkah,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu anggota tim UPG Kemenag Kebumen Ana Nur Khasanah menyampaikan ada tujuh macam jenis korupsi, salah satunya adalah gratifikasi. Ana menjelaskan beberapa jenis gratifikasi yang berdasar pada Permen No. 34 tahun 2019. Dari penjelasan tersebut ada beberapa jenis gratifikasi yang harus dilaporkan dan yang tidak perlu dilaporkan.
Pada akhir sesi, Kakankemenag Kebumen, H. Ibnu Asaddudin menyampaikan bahwa saat ini dirinya berusaha menggaungkan pengendalian gratifikasi di wilayah Kabupaten Kebumen melalui sosialisasi langsung ke lembaga-lembaga di bawah naungannya.
“Manusia akan melupakan 1000 kebaikan yang pernah anda lakukan hanya karena satu kesalahan. Tapi Allah akan mengampuni 1000 kesalahan untuk satu amal kebaikan yang anda lakukan”, pesan Ibnu.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga memberikan motivasi kepada seluruh guru dan karyawan MTsN 5 Kebumen untuk terus meningkatkan kinerja agar segera terwujud madrasah mandiri dan berprestasi.(Sgy/fz).