Kebumen-Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Kabupaten Kebumen bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati tadi pagi (31/5). Hadir peserta undangan terdiri dari Kepala SKPD Pemda KAb Kebumen, Camat, Kepala KUA Ketua Perguruan Tinggi, Ketua Ormas Islam, Pimpinan KBIH se Kabupaten Kebumen
Hadir Wakil Bupati Yazid Mahfudz menyampaikan sambutan Bupati Kebumen yang menegaskan bahwa perlu adanya sinergitas semua elemen dalam pelayanan penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Kebumen.
Perda nomor 2 tahun 2016 ini sebenarnya sudah disahkan pada tanggal 10 Februari 2016 oleh Pj Bupati Kebumen Arief Irwanto, dan baru disosialisasikan hari ini dengan mengundang unsur yang terkait dalam pelaksanaan ibadah haji di kabupaten Kebumen
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H MAsmin Afif yang hadir sebagai pemateri menyampaikan tentang potensi dan perkembangan Jamaah Haji Kabupaten Kebumen. Masmin Afif juga menambahkan beberapa perkembangan informasi haji tahun ini. Persiapan pelaksanaan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2016 sudah 85 %, ujarnya.
Pemateri lain Ketua LP3M IAINU Kebumen H Slamet Mujiono menyampaikan tentang standarisasi pelayanan Haji. Menurutnya negara paling tertib dalam menjalankan ibadah haji adalah Indonesia, dan sekaligus menjadi pusat riset dunia. Hal ini karena penyelenggaraan Haji di Indonesia terintegrasi dari pusat sampai ke kelompok-kelompok seperti KBIH, ujarnya.
Pelayanan humanis sangat relatif karena aturan tentang Ibadah Haji semua bersifat administratif, belum melihat dari sisi rasio kultural, kata slamet. Dia juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan Ibadah Haji selama ini belum menerapkan manajemen modern, karena belum memisahkan antara regulator, eksekutor dan evaluator.(bgkt)