Kebumen-Dihadiri seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, pagi tadi (9/11) diselenggarakan kegiatan Pembinaan Pegawai Negeri Sipil di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Hadir memberikan pembinaan Kepala Kantor H Masmin Afif dan segenap Kepala Seksi yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen .
Kepala Kantor menyampaikan di tahun ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen berupaya semaksimal mungkin memberikan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen karena kita adalah institusi yang memberikan palayanan secara langsung baik pelayanan di bidang keagamaan, pendidikan, haji dan umroh.
Menurutnya pekerjaan kita akan dipertanggungjawabkan baik kepada atasan kita masing-masing maupun dihadapan Alloh SWT karena kita telah melakukan sumpah jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kita patut bersyukur kepada Alloh sebagai Aparatur Negara di Kementerian Agama, untuk itu kewajiban kita dalam mengabdi kepada masyarakat adalah memberikan pelayanan pada jam kerja sesuai dengan pekerjaannya masing-masing. Ketika kita tidak melaksanakan dinas pada jam kerja maka itu termasuk korupsi, paling tidak korupsi waktu.
Disampaikan pula bahwa Kementerian Agama terkait dengan pelaksanaan haji dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, menurutnya hasil survey BPS terhadap pelayanan haji Kementerian Agama untuk tahun ini meningkat, tahun kemarin kita mendapat nilai 81,00 dan tahun ini walaupun banyak kesemrawutan pada visa tapi nilainya 82,26. Terkait dengan kendala visa bukan berada pada wilayah Kementerian Agama tapi merupakan domain Kementerian luar negeri utamanya Kedutaan besar Arab Saudi. Ini bukan pekerjaan ringan, tapi merupakan buah dari kerja keras Kementerian Agama terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Diakhir pembinaannya Kepala Kantor menyinggung tentang remunerasi yang telah diterima oleh masing-masing pegawai di tahun sebelumnya dan tahun 2015 ini, untuk itu pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dituntut melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kebumen.(bgkt)