Kebumen-Kloter 35 dari Kabupaten Kebumen yang rencananya akan diberangkatkan pada tanggal 02 September 2015 pukul 11.00 WIB diundur. Hal ini menyusul surat pemberitahuan dari Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Solo dengan merujuk pada surat Dirjen PHU perihal informasi pemvisaan dan menyikapi perkembangan pemberangkatan jamaah Haji Embarkasi Solo tahun 2015.
Dalam surat bernomor : 14/SOC/2015 dengan tembusan Bupati Kabupaten Kebumen diberitahukan bahwa jamaah Haji Embarkasi Solo sampai saat ini masih ada yang belum dapat diberangkatkan walaupun visa sudah keluar, karena belum ada seat yang kosong. Oleh karenanya Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Kebumen selaku Ketua PPIH Kabupaten Kebumen untuk memutasikan jamaah Haji Kabupaten Kebumen kloter 35 sebanyak 43 orang yang rencananya diberangkatkan pada tanggal 02 September 2015 pukul 11.00 untuk berangkat Haji pada kloter 74 pada tanggal 16 September 2015 pukul 11.00 WIB.
Ketika dikonfirmasi ke bagian PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, mundurnya keberangkatan jamaah Haji Kloter 35 dari Kabupaten Kebumen karena seat yang rencananya untuk pemberangkatan kloter 35 telah diisi oleh jamaah Haji pada kloter awal sejumlah 43 orang yang tertunda keberangkatannya akibat dari visa yang baru selesai diproses.
Kementerian Agama Kabupaten Kebumen merespon keadaan ini dengan segera menyebar undangan ke 43 Jamaah Kolter 35 untuk koordinasi dan diberikan pengarahan-pengarahan terkait dengan pengunduran jadwal tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, koordinasi dengan jamaah Haji Kloter 35 masih berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen.(bangkit)