Kebumen-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melalui Subbag TU menyelenggarakan Rakor Pengelola keuangan untuk KUA Kecamatan se-Kabupaten Kebumen. Kegiatan yang bertempat di Rumah Makan Vittenan Kebumen ini dihadiri oleh 26 staf pengelola keuangan KUA Kecamatan se-Kabupaten Kebumen, Selasa (28/2)
Najemul Huda selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pencerahan kepada staf pengelola keuangan di KUA Kecamatan mengenai pengelolaan keuangan, terutama tentang penggunaan akun belanja operasional KUA
Menurutnya, selama ini penggunaan akun belanja operasional KUA masih dilaksanakan tergabung, belum ada rinciannya. “Dengan rakor ini nanti akan penjelasan oleh narasumber, agar pengelolaan keuangan KUA bisa lebih detail,” ujarnya.
Khaerudin yang hadir memberikan materi, lebih lanjut menjelaskan dengan detil tentang pengelolaan keuangan KUA. Dia mengatakan bahwa akun belanja yang selama ini tidak muncul atau belum ada, dengan adanya aturan terbaru akan dimunculkan dan dilaksanakan dengan lebih terperinci. “Seperti belanja ATK dan belanja kebutuhan listrik atau internet, itu akan beda akunnya,” ucapnya.
Oleh karena itu dia menggali lebih dalam kepada peserta yang hadir untuk mengetahui persoalan yang ada di KUA terkait dengan belanja operasional atau permasalahan keuangan KUA lainnya dengan mengadakan sesi tanya jawab.
Lebih lanjut dia juga menyampaikan bahwa untuk dana operasional KUA saat ini akan diterimakan sebesar 2,7 juta per bulan. “Itu sudah termasuk untuk kebutuhan ATK, listrik, internet, fotocopy dan lain sebagainya,” jelasnya.
Luthfi yang juga sebagai bendahara pengeluaran untuk KUA di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, memberikan keterangan lebih lanjut tentang proses pembuatan Laporan pertanggung Jawaban belanja KUA. “LPJ ini merupakan bentuk pertanggung Jawaban KUA untuk lebih memudahkan proses pencairan dana operasional KUA di periode berikutnya,” paparnya. (bgkt)