Kebumen- Sebanyak 25 ASN yang tergabung dalam tim kerja Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menghadiri rapat dalam rangka tindak lanjut Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Mabin Kankemenag Kabupaten Kebumen, Kamis (16/11).
Zona integritas yang diberikan kepada Kementerian Agama saat ini mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK)/ wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dan salah satu upaya Komitmen Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dalam membangun wilayah bebas korupsi adalah dengan membuat Tim Kerja Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju WBK dan WBBM.
Rapat tersebut membahas tentang progres dari konsekuensi terbentuknya Tim PMPZI. HA Nasihudin selaku ketua tim dan juga Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa kerja dari tim ini adalah mengumpulkan data dan dokumen sebagai pendukung untuk memperoleh nilai sebagai satker yang terindikasi bebas dari korupsi.
Kepala Kantor H Imam Tobroni sebagai penanggung jawab tim juga menyampaikan bahwa sebenarnya ini (kerja tim) adalah sesuatau yang sudah biasa dilaksanakan dalam kegiatan sehari-hari. Namun karena ini untuk sebuah penilaian maka perlu pengumpulan data dan dokumen pendukungnya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan walaupun ini merupakan evaluasi mandiri, ketika nilai yang diperoleh rendah maka dokumen dan data yang terkumpul masih dipertanyakan.
Dia berharap untuk Tim Kerja PMPZI ini bisa maksimal dan hasil dari evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM memperoleh nilai yang memuaskan, “setidaknya jangan terlalu rendah,” ucapnya.(pt)