Kebumen–Menindaklanjuti program akselerasi IMB rumah ibadah yang merupakan proyek perubahan DiklatPim III Kepala Kankemenag Kabupaten Kebumen, diundang perwakilan beberapa umat beragama untuk mengikuti rapat koordinasi tentang hal tersebut, Kamis(30/8). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kankemenag tersebut dihadiri oleh sekretaris MUI, ketua FKUB, Dewan Masjid Indonesia, Persatuan Gereja Indonesia, Walubi, Parisada Hindu Indonesia, Matakin dan Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu satu pintu Kabupaten Kebumen.
Kepala Kankemenag Kebumen H Imam Tobroni menyampaikan kepada peserta rapat bahwa proyek ini sudah dikoordinasikan dengan Bupati Kebumen beberapa waktu yang lalu. Saat itu dia menyampaikan akan membantu beberapa tempat ibadah agar proses dalam memperoleh IMB bisa berjalan dengan cepat, karena disinyalir banyak tempat ibadah di wilayah Kabupaten Kebumen yang belum memiliki IMB. Ternyata gayung bersambut, program Kepala Kemenag didukung sepenuhnya oleh Bupati, bahkan agar segera diproses secepatnya dengan batas waktu 4 september nanti harus sudah jadi sertifikat IMB nya.
Selain itu Bupati juga memerintahkan dinas-dinas terkait untuk segera menindaklanjuti proses akselerasi IMB tersebut, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta instansi yang terkait lainnya.
Para peserta perwakilan dari beberapa umat beragama di Kebumen yang hadir pada saat itu sangat antusias mendengar paparan dari Kepala Kantor, seperti dari umat Budha dan juga umat Kristen merasa ada angin segar terkait dengan program akselerasi IMB tersebut. Hal ini disampaikan oleh mereka karena memang dari beberapa rumah ibadah yang mereka tempati saat ini masih banyak yang belum mempunyai IMB. “Saya rasa masih banyak gereja yang ada di Kabupaten Kebumen ini belum mempunyai IMB,” ucapnya.(pt)