Kebumen – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pembantuan mentasyarufkan Zakat Profesi ASN sebanyak Rp. 193.400.000,00 kepada masyarakat.
Najemul Huda, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kebumen menjelaskan, jumlah tersebut adalah jumlah yang ditasyarufkan melalui ASN saja, dan bukan total semuanya. Adapun jumlah keseluruhan yang dibagikan UPZ sebesar Rp.230.000,000,00.
Dalam pelaksanaannya, pembagian tersebut diberikan kepada tetangga ASN Kemenag yang masuk dalam delapan asnaf, namun lebih diutamakan bagi fakir/miskin. Setiap ASN dititipi sejumlah 10 amplop yang berisi uang tunai Rp.50.000,00 untuk diserahkan kepada fakir/miskin di lingkungannya sejak minggu ini sampai dengan hari raya Idul Fitri 1442 H.
Hal tersebut, lanjut Huda adalah sebagai bagian dari syiar Kemenag Kabupaten Kebumen. “Ini merupakan salah satu upaya untuk menunjukkan bahwa keberadaan Kemanag, khususnya Kebumen bisa memberikan kemaslahatan umat, sesuai dengan moto kita Ikhlas beramal,” ujarnya.
Untuk diketahui bersama, tanpa adanya paksaan ASN dilingkungan Kemenag Kabupaten Kebumen secara sukarela membuat pernyataan tertulis bahwa yang bersangkutan bersedia membayarkan zakat profesi. “UPZ sifatnya hanya memfasilitasi,” tegas penyelenggara Zakat dan Wakaf.
Karenanya, Kepala Kankemenag Kab. Kebumen H. Panut mengatakan bahwa, Kesadaran ASN Kemenag Kebumen dalam mengeluarkan Zakat profesi termasuk tinggi. “Untuk itu saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah menunaikan zakatnya melalui UPZ dan semoga mendapatkan keberkahan serta balasan dari Allah S.W.T yang berlipat ganda. Aamiin,”ucapnya.
Selain hal tersebut, menurutnya pernyataannya juga berdasarkan laporan tahunan dan jumlah setoran yang diberikan UPZ Pembantuan Kemenag Kebumen ke Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kebumen termasuk paling banyak setiap bulannya.
Senada dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala Kankemenag menegaskan, pada dasarnya tidak ada kewajiban dan bahkan paksaan bagi ASN muslim Kemenag Kebumen untuk menyetorkan/menghimpun zakat profesinya melalui UPZ Pembantuan Kemenag Kebumen. “Kami hanya memfasilitasi ASN muslim untuk mengeluarkan sebagian penghasilannya sebagai zakat, dan pentasyarufannyapun kami libatkan mereka” tegasnya.(fz).