Kebumen-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia di bidang hukum bagi Aparatur Sipil Negara beberapa waktu yang lalu di Aula hotel Candisari Kebumen. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 undangan perwakilan dari KUA, Madrasah dan pegawai Kankemenag Kabupaten Kebumen.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut H Hartanto Kasubbag Hukum dan KUB pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Jawa Tengah dan sebagai materi tambahan hadir pula narasumber dari PT. Taspen Purwokerto
Menurut Ketua Panitia kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta yang hadir terhadap peraturan-peraturan / hukum yang berlaku bagi pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dalam pelaksanaannya sebagai Aparatur Sipil Negara, terutama pemahaman terhadap PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS
Kepala Kantor yang diwakili oleh Kasubbag TU menyampaikan bahwa terjadinya beberapa kasus hukum di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen ada beberapa kemungkinan, antara lain 1. Mungkin si pelaku tidak faham hukum, 2. Pelaku faham hukum tapi menyalah fahami hukum yang telah ada, 3. Tidak memiliki keberanian untuk menerapkan hukum yang berlaku.
Materi yang disampaikan oleh narasumber terkait dengan proses penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010 dan Teknik penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama, kemudian narasumber dari Taspen Purwokerto Zabirin menyampaikan materi tambahan terkait dengan program dan produk-produk baru di tahun 2016 dari PT Taspen.(bgkt)