Kebumen-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melaksanakan pembinaan dinas tadi pagi (11/2) di Musholla Al Ikhlas Kankemenag Kab Kebumen, diikuti oleh seluruh ASN Kankemenag Kab Kebumen satu atap.
Kepala Kantor menyampaikan bahwa mengawali tahun 2016 kita sebagai pelayan masyarakat dan petugas yang mengabdi pada Negara dibebani kewajiban sesuai dengan tugas masing-masing, untuk itu marilah bersama-sama kita laksanakan tugas dan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya agar mencapai hasil yang optimal sebagai pelayan dan petugas abdi Negara yang juga akan kita pertanggungjawabkan kelak di akhirat
DIPA tahun 2016 sudah diterima oleh Kepala Kantor, untuk itu Kepala Kantor juga akan menyerahkan DIPA tahun 2016 ke satker-satker, secara simbolis Kepala Kantor menyerahkan DIPA Pendis tahun 2016 kepada Kasi Penma H Ashar Muhammadi sebagai awal untuk pelaksanaan kegiatan/program yang akan dilaksanakan oleh satker Pendis di tahun 2016. Setelah penerimaan DIPA nanti akan ditindak lanjuti dengan rakor untuk pelaksanaan DIPA pada tanggal 23 Februari 2016
Peringkat Pertama
Kepala Kantor mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua ASN karena tahun 2015 kemarin kita mendapatkan peringkat pertama instansi pengelola DIPA terbaik Purworejo dari 55 instansi yang tergabung pada pelayanan KPPN Purworejo. Satu sisi menjadi sebuah prestasi tapi disisi lain adalah tanggung jawab besar kita untuk bisa mempertahankan peringkat tersebut. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen berhasil menyerap DIPA sekitar 93% pada tahun 2015
Selanjutnya Kepala Kantor juga menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran MenPAN dan RB kita selaku ASN Kementerian Agama diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya masing-masing baik pejabat (LHKPN) maupun ASN (LHKASN) melalui aplikasi si Harka, karena MenPAN dan RB telah menugaskan kepada APIP untuk memonitor kepatuhan laporan LHKASN kepada pimpinan sebagai perwujudan kepada edaran MenPAN dan RB tersebut
Diakhir pembinaan kepala kantor mengajak untuk bersama-sama melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya, termasuk ada beberapa edaran terbaru dari pusat yang perlu ditindak lanjuti dan masih menunggu edaran dari Kanwil seperti edaran tentang Tata Naskah Dinas Kemenag yang terbaru dan juga edaran tentang Tata cara pembatalan/penarikan jamaah calon Haji terbaru. Oleh karena itu terkait dengan tuntutan pelayanan Kemenag termasuk Zona Integritas akan terwujud jika ada kerjasama yang baik.(bangkit)